BBM NAIK INI ALASAN JOKOWI

BBM Naik BOSSS....!! Ini Alasan Jokowi

Sejak dilantik, Presiden Joko Widodo disinyalir bakal segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Beberapa kali rencana tersebut terungkap melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun sejumlah kolega terdekatnya.

Namun, pria yang akrab disapa Jokowi ini enggan mengungkapnya secara langsung. Bahkan, dia kerap kali mengelak jika ditanya langsung oleh wartawan setiap kali disinggung kenaikan harga BBM.

Berbeda jika Jokowi melakukan pertemuan dengan para pemimpin daerah maupun bos-bos perusahaan. Dia secara terang-terangan menyebut Indonesia mengalami kerugian dengan keluarnya anggaran untuk membayar subsidi BBM.

Terakhir, dia mengungkap kerugian yang diderita negara akibat besarnya subsidi BBM di hadapan CEO Forum.

"Boros gak kita? Sangat boros, tiap hari itu kita tambahkan dan kita enggak sadar. Boros," ujar Jokowi,.

Berikut 5 cara Jokowi kirim sinyal naikkan BBM yang dirangkum:


1. Siap  Tidak populer

Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya siap tidak populer terkait kebijakan bahan-bakar minyak (BBM) bersubsidi mengingat hal itu hanya membebani anggaran negara dan tidak produktif.

"Ada yang bilang nanti tidak populer, saya jadi pemimpin bukan untuk populer kok. Itu tanggung jawab pemimpin, kebijakan pasti ada risikonya," kata Presiden saat membuka Munas Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/11).

Jokowi mengatakan, selama lima tahun ini, jumlah subsidi yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 714 triliun. Sementara untuk infrastruktur hanya Rp 577 triliun dan Kesehatan Rp 202 triliun.

"Apa yang ada di dalam bayangan bapak-ibu semuanya. Kita ini boros, kita ini konsumtif. Yang justru kita bakar Rp 714 triliun tiap hari. Coba kalau ini dibuat bendungan jadi berapa. Kalau Rp 400 M satu bendungan, bisa menjadi 1.400 waduk," katanya.

2. Subsidi BBM bikin boros
Presiden Joko Widodo 9Jokowi) kembali menyinggung masalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang memberatkan anggaran negara.

"Saya hanya ingin memberikan sebuah gambaran dalam lima tahun yang lalu, lima tahun, lima tahun yang lalu-lalu sebelumnya kita selalu terjebak pada pemborosan lewat subsidi BBM," ujar Jokowi di ruang Ballroom, Four Season, Jakarta, Jumat (6/11).

Jokowi mengatakan setiap lima tahun sekali, negara harus menanggung Rp 714 triliun untuk subsidi BBM. Sedangkan untuk subsidi infrastruktur Rp 577,9 triliun dan kesehatan Rp 202,6 triliun.

"Boros gak kita? Sangat boros, tiap hari itu kita tambahkan dan kita enggak sadar. Boros," ujar Jokowi.

Jokowi pun ingin pemborosan ini segera dihentikan. Subsidi akan dialihkan bukan pada hal-hal yang konsumtif melainkan yang produktif.

"Saya meyakini itu bisa diselesaikan kalau semua bergerak bersama-sama," ujarnya.

3. Beber pengalihan subsidi
Selain menganggap subsidi bikin boros anggaran pemerintah, Jokowi juga memberikan slide materi permasalahan subsidi BBM, yang ditampilkan sebelumnya di Rakornas Kabinet Kerja dengan para Kepala Daerah lusa.

Jokowi memaparkan apa-apa saja yang dapat dialihkan terkait subsidi BBM tersebut. Seperti salah satunya, pengalihan subsidi BBM untuk petani.

"Ini yang akan kita alihkan dari konsumtif ke produktif, kita alihkan ke pertanian, di subsidi benih untuk petani, subsidi pupuk untuk petani dan irigasi juga waduk," papar Jokowi.

Sementara itu, presiden mengatakan sampai saat ini masih dikalkulasikan terkait kebijakan mengurangi subsidi BBM tersebut.

"Kalau kalkulasinya sudah matang, kartu perlindungan sudah matang, kemungkinan bulan ini belum bisa saya sampaikan, kalau sudah saya putuskan kalian akan tahu," katanya kepada wartawan seusai membuka Munas Kagama.

4. Jokowi tiap hari APBN dibakar
Presiden Jokowi mengatakan subsidi pemerintah untuk sektor energi mencapai Rp 330 triliun. Angka itu, sangat memberatkan anggaran negara lantaran harus membayar utang sebesar Rp 400 triliun.

"Inilah yang memberatkan posisi anggaran kita. Ruang fiskal anggaran kita sempit sekali, belum lagi bayar utang Rp 400 triliun," ungkap Jokowi dalam Rakornas di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/4).

Jokowi heran angka subsidi BBM itu lebih besar daripada subsidi kesehatan dan infrastruktur. Setiap tahun negara harus mengeluarkan uang sebesar Rp 714,5 triliun untuk subsidi BBM, Rp 202,6 triliun untuk kesehatan dan Rp 577,9 triliun untuk infrastruktur.

"Tiap hari kita membakar, membakar begitu terus, dan yang justru sangat penting untuk kesehatan, infrastruktur, jauh dengan subsidi BBM itu. Inilah yang harus kita ubah," tegas Jokowi.

Jokowi berharap kepada kepala daerah, Kapolda dapat menjelaskan masalah ini ke masyarakat. Bahkan, menurutnya, tidak ada negara lain yang melakukan semua subsidi ini kecuali Indonesia.

Jokowi tambah kecewa apalagi 71 persen yang menikmati subsidi tersebut kelas menengah atas.

"Enggak ada negara yang lain melakukan dan 71 persen yang menikmati subsidi BBM adalah yang menengah atas. Ini adalah hasil dari subsidi," ujarnya.


5. Luncurkan 3 kartu sakti
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyambangi Kantor Pusat di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Jokowi menyerahkan tiga kartu sakti yang jadi andalannya selama pemerintahannya secara simbolis kepada warga.

Pantauan merdeka.com, Senin (3/11), Jokowi datang ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB didampingi Ibu Negara Iriana, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sesampainya di lokasi, Jokowi langsung disambut panitia yang sudah mengumpulkan puluhan warga. Dipandu salah satu MC, Jokowi kemudian langsung menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jokowi yang mengenakan batik cokelat memberikan sepatah dua patah kata kepada salah seorang perwakilan warga yang menerima tiga kartu tersebut. Beberapa warga yang hadir sibuk merangsek mendekati Jokowi dan berebutan ingin mengambil gambar.

jawaban soal mid pancasila pak Alkausar



ENGLISH LITERATURE TASK



.
isi butir butir pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


  • John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
  • Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
  • Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  • Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).

Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu:

1. Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.
2. Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara Bidang Tata Negara  berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.
3. Negara sebagai organisasi kesusilaan
Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya : Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara. Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.
4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat 
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang pengertian negara:
1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller





Macam-Macam Pengakuan Terhadap Terbentuknya Sebuah Negara

  1. Pengakuan de jure dianggap sebagai pengakuan tingkat tertinggi karena, pengakuan de jure adalah pengakuan yang diberikan menurut negara yang mengakui, terhadap negara atau pemerintahan baru yang diakui secara formal sudah memenuhi syarat yang ditentukan hukum internasional untuk ikut serta secara efektif dalam masyarakat internasional.
  2. Pengakuan de facto, yaitu pengakuan yang diberikan oleh suatu negara semata-mata didasarkan bahwa pemerintah tersebut secara nyata berkuasa diwilayahnya, sudah memenuhi suatu persyarat yang ditentukan sebagai suatu negara, walaupun negara yang diakui tersebut belum stabil dan masih diragukan keberlangsungan pemerintahan/negara tersebut.
  3. Pengakuan Kolektif, ada dua bentuk pengakuan yaitu pengakuan dalam bentuk deklarasi bersama oleh sekelompok negara dan pengakuan yang diberikan melalui penerimaan suatu negara baru untuk menjadi peserta atau pihak ke dalam suatu perjanjian multilateral.
  4. Pengakuan Terpisah, pengakuan itu diberikan kepada suatu negara baru namun tidak kepada pemerintahannya atau sebaliknya pengakuan diberikan kepada suatu pemerintahan baru yang berkuasa namun tidak kepada negaranya.
  5. Pengakuan Mutlak, yaitu suatu pengakuan yang telah diberikan kepada suatu negara baru tidak dapat ditarik kembali. Institut hukum internasional dalam suatu resolusi yang disahakan pada tahun 1936 menyatakan pengakuan de jure suatu negara tidak dapat ditarik kembali.
  6. Pengakuan Bersyarat, yaitu pengakuan yang diberikan kepada suatu negara baru yang disertai dengan syarat-syarat tertentu untuk dilaksanakan oleh negara baru tersebut sebagai imbangan pengakuan. Ada dua macam, yaitu pengakuan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum pengakuan diberikan dan pengakuan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi detelah pengakuan diberikan.


(1)        Pokok Pikiran Pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(2)        Pokok pikiran Kedua ; Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kuasa finalis (sebab tujuan), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan itu yang didasari dengan bekal persatuan.
(3)        Pokok Pikiran Ketiga ; Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
            Pokok pikiran ini dalam ‘pembukaan’ mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan
(4)        Pokok Pikiran Keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
            Hal ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan Yang  Maha Esa, yang mengandung pengertian taqwa  terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradab yang mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur. Pokok pikiran keempat itu merupakan Dasar Moral Negara yang pada hakikatnya merupakan suatu penjabaran dari Sila Kedua Pancasila.


Menurut Soerjanto Poespowardojo dalam Oetojo Oesman dan Alfian dalam buku Pancasila sebagai ideologi:
  1. Sebagai struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitar.
  2. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  4. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitas
  5. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
  6.  Pendidikan bagi seseorang atau masyarat untuk memahami menghayati serta memolakan tingkah laku sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.










Berikut ini dipaparkan beberapa pengertian filsafat menurut beberapa ahli tersebut.
1) Plato : filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada atau ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli;
2) Aristoteles : filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang didalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika;
3) Marcus Tullius Cicero : filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya;
4) Al-Farabi : filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam yang ada (mawjud) dan bertujuan untuk menyelidiki hakekat yang sebenarnya;
5) Immanuel Kant : filsafat adalah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya apakah yang dapat kita ketahui, apakah yang boleh kita kerjakan dan sampai dimanakah pengharapan kita;

1. Hakikat abstrak yaitu terdiri atas unsur-unsur yang bersama-sama menjadikan hal itu ada, dan menyebabkan sesuatu yang sama jenis menjadi berbeda dengan jenis lain sehingga hakikat ini disebut dengan hakikat universal. Contoh: jenis manusia, hewan, tumbuhan.
2.  Hakikat pribadi yaitu ciri khusus yang melekat sehingga membedakan dengan sesuatu yang lain. Bagi bangsa Indonesia hakikat pribadi ini disebut dengan kepribadian dan hakikat pribadi ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak.
3.  Hakikat kongkrit yaitu hakikat segala sesuatu dalam menyatakan kongkrit, dan hakikat ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak dan hakikat kongkrit.Oleh karena itu bagi bangsa Indonsesia, pengertian kepribadian Indonesia ini memiliki tingkatan yaitu :
a. Kepribadian yang berupa sifat-sifat hakikat kemanusiaan  “monupluralis” jadi sifat-sifat kemanusiaan yang abstrak umum universal. Dalam pengertian ini disebut kepribadian kemanusiaan, karena termasuk jenis manusia, dan memiliki sifat kemanusiaan.
b. Kepribadian yang mengandung sifat kemanusiaan, yang telah terjelma dalam sifat khas kepribadian bangsa Indonseia (pancasila) dan ditambah dengan sifat-sifat tetap yang terdapat pada bangsa Indonesia, ciri khas, karakter, kebudayaan dan lain sebagainnya.
c. Kepribadian kemanusiaan, kepribadian Indonesia dalam realisasi kongkritnya, setiap orang, suku bangsa, memiliki sifat yang tidak tetap, dinamis tergantung pada keadaan manusia(Indonesia) perorangan secara kongkrit.(Notonegoro,1971;169).




hubungan negara dengan agama menurut NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah
sebagai berikut (Kaelan, 2012: 215-2
  1. Negara adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Bangsa Indonesia adalah sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa. Konsekuensinya setiap warga memiliki hak asasi untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masingmasing.
  3. Tidak ada tempat bagi atheisme dan sekularisme karena hakikatnya manusia berkedudukan kodrat sebagai makhluk Tuhan.
  4. Tidak ada tempat bagi pertentangan agama, golongan agama, antar dan inter pemeluk agama serta antar pemeluk agama.
  5. Tidak ada tempat bagi pemaksaan agama karena ketakwaan itu bukan hasil peksaan bagi siapapun juga.
  6. Memberikan toleransi terhadap orang lain dalam menjalankan agama dalam negara.
  7. Segala aspek dalam melaksanakan dan menyelenggatakan negara harus sesuai dengan nilainilai Ketuhanan yang Maha Esa terutama norma-norma. Hukum positif maupun norma moral baik moral agama maupun moral para penyelenggara negara.
  8. Negara pda hakikatnya adalah merupakan “…berkat rahmat Allah yang Maha Esa”.

. Etika Deontologi
Etika deontologi memandang bahwa tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika deontologi tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Kebaikan adalah ketika seseorang melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya.
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Immanuel Kant  (1734-1804). Kant menolak akibat suatu tindakan sebagai dasar untuk menilai tindakan tersebut  karena akibat  tadi tidak menjamin universalitas dan konsistensi dalam bertindak dan menilai suatu tindakan (Keraf, 2002: 9).
Kewajiban moral sebagai manifestasi dari hukum moral adalah sesuatu yang sudah tertanam dalam setiap diri pribadi manusia yang bersifat universal. Manusia dalam dirinya secara kategoris sudah dibekali pemahaman tentang suatu tindakan itu baik atau buruk, dan keharusan untuk melakukan kebaikan dan tidak melakukan keburukan harus dilakukan sebagai perintah tanpa syarat (imperatif kategoris).
Kewajiban moral untuk tidak melakukan korupsi, misalnya, merupakan tindakan tanpa syarat yang harus dilakukan oleh setiap orang. Bukan karena hasil atau adanya tujuan-tujuan tertentu yang akan diraih, namun karena secara moral setiap orang sudah memahami bahwa korupsi adalah tindakan yang dinilai buruk oleh siapapun. Etika deontology menekankan bahwa kebijakan/tindakan harus didasari oleh motivasi dan kemauan baik dari dalam diri, tanpa mengharapkan pamrih apapun dari tindakan yang dilakukan (Kuswanjono, 2008: 7).
Ukuran kebaikan dalam etika deontologi adalah kewajiban, kemauan baik, kerja keras dan otonomi bebas. Setiap tindakan dikatakan baik apabila dilaksanakan karena didasari oleh kewajiban moral dan demi kewajiban moral itu. Tindakan itu baik bila didasari oleh kemauan baik dan kerja keras dan sungguh-sungguh untuk melakukan perbuatan itu, dan tindakan  yang baik adalah didasarkan atas otonomi bebasnya tanpa ada paksaan dari luar.

2. Etika Teleologi
Pandangan etika teleologi berkebalikan dengan etika deontologi, yaitu bahwa baik buruk suatu tindakan dilihat berdasarkan tujuan atau akibat dari perbuatan itu. Etika teleologi membantu kesulitan etika deontologi ketika menjawab apabila dihadapkan pada situasi konkrit ketika dihadapkan pada dua atau lebih kewajiban yang bertentangan satu dengan yang lain. Jawaban yang diberikan oleh etika teleologi bersifat situasional yaitu memilih mana yang membawa akibat baik meskipun harus melanggar kewajiban, nilai norma yang lain.
Ketika bencana sedang terjadi situasi biasanya chaos. Dalam keadaan seperti ini maka memenuhi kewajiban sering sulit dilakukan. Contoh sederhana kewajiban mengenakan helm bagi pengendara motor tidak dapat dipenuhi karena lebih focus pada satu tujuan yaitu mencari keselamatan. Kewajiban membayar pajak dan hutang juga sulit dipenuhi karena kehilangan seluruh harta benda. Dalam keadaan demikian etika teleologi perlu dipertimbangkan yaitu demi akibat baik, beberapa kewajiban mendapat toleransi tidak dipenuhi.
Persoalan yang kemudian muncul adalah akibat yang baik itu, baik menurut siapa? Apakah baik menurut pelaku atau menurut orang lain? Atas pertanyaan ini, etika teleologi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu egoisme etis dan utilitarianisme
a) Egoisme etis memandang bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang berakibat baik untuk pelakunya. Secara moral setiap orang dibenarkan mengejar kebahagiaan untuk dirinya dan dianggap salah atau buruk apabila membiarkan dirinya sengsara dan dirugikan.
b) Utilitarianisme menilai bahwa baik buruknya suatu perbuatan tergantung bagaimana akibatnya terhadap banyak orang. Tindakan dikatakan baik apabila mendatangkan kemanfaatan yang besar dan memberikan kemanfaatan bagi sebanyak mungkin orang. Di dalam menentukan suatu tindakan yang dilematis maka yang pertama adalah dilihat mana yang memiliki tingkat kerugian paling kecil dan kedua dari kemanfaatan itu mana yang paling menguntungkan bagi banyak orang, karena bisa jadi kemanfaatannya besar namun hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil orang saja. Etika utilitarianisme ini tidak terpaku pada nilai atau norma yang ada karena pandangan nilai dan norma sangat mungkin memiliki keragaman. Namun setiap tindakan selalu dilihat apakah akibat yang ditimbulkan akan memberikan manfaat bagi banyak orang atau tidak.
Kalau tindakan itu hanya akan menguntungkan sebagian kecil orang atau bahkan merugikan maka harus dicari alternatif-alternatif tindakan yang lain. Etika utilitarianisme lebih bersifat realistis, terbuka terhadap beragam alternatif tindakan dan berorientasi pada kemanfaatan yang besar dan yang menguntungkan banyak orang. Utilitarians try to produce maximum pleasure and minimum pain, counting their own pleasure and pain as no more or less important than anyone else’s (Wenz, 2001: 86).
Etika utilitarianisme ini menjawab pertanyaan etika egoisme, bahwa kemanfaatan banyak orang-lah yang lebih diutamakan. Kemanfaatan diri diperbolehkan sewajarnya, karena kemanfaatan itu harus dibagi kepada yang lain. Utilitarianisme, meskipun demikian, juga memiliki kekurangan. Sonny Keraf (2002: 19-21) mencatat ada enam kelemahan etika ini, yaitu:
(1) Karena alasan kemanfaatan untuk orang banyak berarti akan ada sebagian masyarakat yang dirugikan, dan itu dibenarkan. Dengan demikian utilitarianisme membenarkan adanya ketidakadilan terutama terhadap minoritas.
(2) Dalam kenyataan praktis, masyarakat lebih melihat kemanfaatan itu dari sisi yang kuantitasmaterialistis, kurang memperhitungkan manfaat yang non-material seperti kasih sayang, nama baik, hak dan lain-lain.
(3) Karena kemanfaatan yang banyak diharapkan dari segi material yang tentu terkait dengan masalah ekonomi, maka untuk atas nama ekonomi tersebut hal-hal yang ideal seperti nasionalisme, martabat bangsa akan terabaikan, misal atas nama memasukkan investor asing aset-aset negara dijual kepada pihak asing, atau atas nama meningkatkan devisa negara pengiriman TKW ditingkatkan. Hal yang menimbulkan problem besar adalah ketika lingkungan dirusak atas nama untuk menyejahterakan masyarakat.
(4) Kemanfaatan yang dipandang oleh etika utilitarianisme sering dilihat dalam jangka pendek, tidak melihat akibat jangka panjang. Padahal, missal dalam persoalan lingkungan, kebijakan yang dilakukan sekarang akan memberikan dampak negatif pada masa yang akan datang.
(5) Karena etika utilitarianisme tidak menganggap penting nilai dan norma, tapi lebih pada orientasi hasil, maka tindakan yang melanggar nilai dan norma atas nama kemanfaatan yang besar, misalnya perjudian/prostitusi, dapat dibenarkan.
(6) Etika utilitarianisme mengalami kesulitan menentukan mana yang lebih diutamakan kemanfaatan yang besar namun dirasakan oleh sedikit masyarakat atau kemanfaatan yang lebih banyak dirasakan banyak orang meskipun kemanfaatannya kecil.
Menyadari kelemahan itu etika utilitarianisme membedakannya dalam dua tingkatan, yaitu utilitarianisme aturan dan tindakan. Atas dasar ini, maka :
Pertama, setiap kebijakan dan tindakan harus dicek apakah bertentangan dengan nilai dan norma atau tidak. Kalau bertentangan maka kebijakan dan tindakan tersebut harus ditolak meskipun memiliki kemanfaatan yang besar.
Kedua, kemanfaatan harus dilihat tidak hanya yang bersifat fisik saja tetapi juga yang non-fisik seperti kerusakan mental, moralitas, kerusakan lingkungan dsb.
Ketiga, terhadap masyarakat yang dirugikan perlu pendekatan personal dan kompensasi yang memadai untuk memperkecil kerugian material dan non-material.

3. Etika Keutamaan
Etika ini tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan, tidak juga mendasarkan pada penilaian moral pada kewajiban terhadap hukum moral universal, tetapi pada pengembangan karakter moral pada diri setiap orang. Orang tidak hanya melakukan tindakan yang baik, melainkan menjadi orang yang baik. Karakter moral ini dibangun dengan cara meneladani perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan oleh para tokoh besar. Internalisasi ini dapat dibangun melalui cerita, sejarah yang didalamnya mengandung nilai-nilai keutamaan agar dihayati dan ditiru oleh masyarakatnya. Kelemahan etika ini adalah ketika terjadi dalam masyarakat yang majemuk, maka tokohtokoh yang dijadikan panutan juga beragam sehingga konsep keutamaan menjadi sangat beragam pula, dan keadaan ini dikhawatirkan akan menimbulkan benturan sosial

Kelemahan etika keutamaan dapat diatasi dengan cara mengarahkan keteladanan tidak pada figur tokoh, tetapi pada perbuatan baik yang dilakukan oleh tokoh itu sendiri, sehingga akan ditemukan prinsip-prinsip umum tentang karakter yang bermoral itu seperti apa. Selanjutnya akan dibahas tentang etika Pancasila sebagai suatu aliran etika alternatif, baik dalam konteks keindonesiaan maupun keilmuan secara lebih luas.





Ada 4 hal pokok ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan secara manusiawi:
1.                   Penghormatan pada hak-hak asasi manusia, yang menegaskan bahwa secara positif dan secara konkrit unsur-unsur nama yang tidak boleh dilanggar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat agar masyarakat itu tetap manusiawi. Rumusan hak asasi merupakan sarana hokum untuk menjamin penghormatan terhadap manusia. Individu-individu perlu dilindungi dari pengaruh penindasan ilmupengetahuan.
2.                   Keadilan dalam bidang sosial, politik dan ekonomi sebagai hal yang mutlak. Perkembangan teknologi sudah membawa akibat konsentrasi kekuatan ekonomi maupun kekuatan politik. Mau memanusiakan pengembangan ilmu pengetahuam dam teknologi berarti mau mendesentralisasikan monopoli pengambilan keputusan dam bidang polotik dan ekonomi. Ini berarti pelaksanaan keadilan harus member pada setia individu kesempatan yang sama menggunakan hak-haknya.
3.                   Soal lingkungan hidup. Tak seorangpun berhak menguras tandas sumber-sumber alam dan manusiawi tanpa memperhatikan akubat-akibatnya pada seluruh masyarakat. Ekologi mengajarkan kita bahwa ada kaitan erat antar benda yang satu dengan benda yang lain di alam ini. Ada hubungan timbale balik antara manusia, alam dan benda-benda. Ini berarti pengolahan sepihak terhadap salah satu dari tiga rtealitas tadi akan membawa akibat dan pengaruh pada bagian-bagian lain. Ekologi mengejar kita pula mengetasi batas-batas kritis dari dunia: energy dan sumber daya alam yang terbatas. Pertimbangan soal lingkungan menuntut perhatian pada akibat-akibat pada pencemaran alam, penyiujtasn kehidupan dimasa depan bagi bangsa manusia.
4.                   Nilai manusia sebagai pribadi. Daslam dunia yang dikuasa teknik, harga manusia dinilai dari tempatnya sebagai salah satu instrumen sistem administrasi kantor tertentu. Akibatnya manusia dinilai bukan sebagai pribadi tetapi lebih dari sudut kegunaannya atau dilihat sejauh manfaat praktisnya bagi suatu sistem. Nilainya sebagai pribadi berdasarkan hubungan sosial, dasar kerihanian dan penghayatan hidup sebagai manusia dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu penetahuan dan teknologi mau manusiawi perhatian pada nilai manusia sebagai nilai pribadi tak boleh dikalahkan oleh mesin.


tugas basic speaking ku



RIENDS Okay now I will explain about the books I've read
I have read four books, namely the earthquake, 20000 leagues under the sea, the adventure of tom sawyer, and around the world in 80 days.

the eartquake novel tells a story of a love triangle between gabriel and marco in getting the love of a woman named silvia and the story occurs when an earthquake .diakhir story gabriel silvia receive a very good lover because gabriel and help people affected by the earthquake

novel 20000 leagues under the sea captain nemo tells of the adventures in exploring the world via submarine called nautilus.cerita began when the United States government wants to identify the mysterious creature that sank and finally diutuslah Dr. Pierre Aronnax to perform the task. and finally Dr. Pierre Aronnax captured by captain nemo and they jointly undertake the adventure around the world

novel the adventure of tom sawyer story about a kid and his friends who like adventure stories .in the most exciting adventure is an adventure in search of treasure belonging to Injun.

and novel Around the World in 80 Days tells the story of the adventures of Phileas Fogg's bet with his friend around the world for 80 days and finally he won the bet .in journey around the world a lot of exciting adventures that dialaminya.termasuk met a woman named Aoda the eventually became the wife of lord Fogg
of the fourth book I like the most is the novel the earthquake because of the arrangement of the words in the story easy to understand and tells the story of a love triangle between marco and gabriel, and I like the character gabriel unyielding in getting love silvia
and novels that I do not like is the novel 20000 leagues under the sea because of the arrangement of the words in the story are very difficult to be understood and the story is not very clear in describing the characters, especially the captain nemo characters from beginning to end in the story do not know where he is from. but it also is not in the novel preformance explain the purpose of the adventure captain nemo

The fourth book of the above, we can draw a conclusion that this life Live it gracefully and keep the spirit despite many hurdles faced berputus do grindstones, as is done in the novel the eartquake gabriel, he tried to get the love of silvia in high spirits and he never despair. although initially silvia does not accept poor gabroel and prefer marco rich and handsome, but thanks to the persistent struggle and never broke sharpening then he managed to get the love of silvia
than that in the novel under the world in 80 days also tells the story of an unyielding struggle to master Fogg around the world in 80 days, although many obstacles encountered during the course of her stay motivated .and finally he can be successful and win the bet
maybe it's just that I need to apologize for any shortcomings wr.wb

BBM NAIK INI ALASAN JOKOWI

BBM Naik BOSSS....!! Ini Alasan Jokowi

Sejak dilantik, Presiden Joko Widodo disinyalir bakal segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Beberapa kali rencana tersebut terungkap melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun sejumlah kolega terdekatnya.

Namun, pria yang akrab disapa Jokowi ini enggan mengungkapnya secara langsung. Bahkan, dia kerap kali mengelak jika ditanya langsung oleh wartawan setiap kali disinggung kenaikan harga BBM.

Berbeda jika Jokowi melakukan pertemuan dengan para pemimpin daerah maupun bos-bos perusahaan. Dia secara terang-terangan menyebut Indonesia mengalami kerugian dengan keluarnya anggaran untuk membayar subsidi BBM.

Terakhir, dia mengungkap kerugian yang diderita negara akibat besarnya subsidi BBM di hadapan CEO Forum.

"Boros gak kita? Sangat boros, tiap hari itu kita tambahkan dan kita enggak sadar. Boros," ujar Jokowi,.

Berikut 5 cara Jokowi kirim sinyal naikkan BBM yang dirangkum:


1. Siap  Tidak populer

Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya siap tidak populer terkait kebijakan bahan-bakar minyak (BBM) bersubsidi mengingat hal itu hanya membebani anggaran negara dan tidak produktif.

"Ada yang bilang nanti tidak populer, saya jadi pemimpin bukan untuk populer kok. Itu tanggung jawab pemimpin, kebijakan pasti ada risikonya," kata Presiden saat membuka Munas Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/11).

Jokowi mengatakan, selama lima tahun ini, jumlah subsidi yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 714 triliun. Sementara untuk infrastruktur hanya Rp 577 triliun dan Kesehatan Rp 202 triliun.

"Apa yang ada di dalam bayangan bapak-ibu semuanya. Kita ini boros, kita ini konsumtif. Yang justru kita bakar Rp 714 triliun tiap hari. Coba kalau ini dibuat bendungan jadi berapa. Kalau Rp 400 M satu bendungan, bisa menjadi 1.400 waduk," katanya.

2. Subsidi BBM bikin boros
Presiden Joko Widodo 9Jokowi) kembali menyinggung masalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang memberatkan anggaran negara.

"Saya hanya ingin memberikan sebuah gambaran dalam lima tahun yang lalu, lima tahun, lima tahun yang lalu-lalu sebelumnya kita selalu terjebak pada pemborosan lewat subsidi BBM," ujar Jokowi di ruang Ballroom, Four Season, Jakarta, Jumat (6/11).

Jokowi mengatakan setiap lima tahun sekali, negara harus menanggung Rp 714 triliun untuk subsidi BBM. Sedangkan untuk subsidi infrastruktur Rp 577,9 triliun dan kesehatan Rp 202,6 triliun.

"Boros gak kita? Sangat boros, tiap hari itu kita tambahkan dan kita enggak sadar. Boros," ujar Jokowi.

Jokowi pun ingin pemborosan ini segera dihentikan. Subsidi akan dialihkan bukan pada hal-hal yang konsumtif melainkan yang produktif.

"Saya meyakini itu bisa diselesaikan kalau semua bergerak bersama-sama," ujarnya.

3. Beber pengalihan subsidi
Selain menganggap subsidi bikin boros anggaran pemerintah, Jokowi juga memberikan slide materi permasalahan subsidi BBM, yang ditampilkan sebelumnya di Rakornas Kabinet Kerja dengan para Kepala Daerah lusa.

Jokowi memaparkan apa-apa saja yang dapat dialihkan terkait subsidi BBM tersebut. Seperti salah satunya, pengalihan subsidi BBM untuk petani.

"Ini yang akan kita alihkan dari konsumtif ke produktif, kita alihkan ke pertanian, di subsidi benih untuk petani, subsidi pupuk untuk petani dan irigasi juga waduk," papar Jokowi.

Sementara itu, presiden mengatakan sampai saat ini masih dikalkulasikan terkait kebijakan mengurangi subsidi BBM tersebut.

"Kalau kalkulasinya sudah matang, kartu perlindungan sudah matang, kemungkinan bulan ini belum bisa saya sampaikan, kalau sudah saya putuskan kalian akan tahu," katanya kepada wartawan seusai membuka Munas Kagama.

4. Jokowi tiap hari APBN dibakar
Presiden Jokowi mengatakan subsidi pemerintah untuk sektor energi mencapai Rp 330 triliun. Angka itu, sangat memberatkan anggaran negara lantaran harus membayar utang sebesar Rp 400 triliun.

"Inilah yang memberatkan posisi anggaran kita. Ruang fiskal anggaran kita sempit sekali, belum lagi bayar utang Rp 400 triliun," ungkap Jokowi dalam Rakornas di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/4).

Jokowi heran angka subsidi BBM itu lebih besar daripada subsidi kesehatan dan infrastruktur. Setiap tahun negara harus mengeluarkan uang sebesar Rp 714,5 triliun untuk subsidi BBM, Rp 202,6 triliun untuk kesehatan dan Rp 577,9 triliun untuk infrastruktur.

"Tiap hari kita membakar, membakar begitu terus, dan yang justru sangat penting untuk kesehatan, infrastruktur, jauh dengan subsidi BBM itu. Inilah yang harus kita ubah," tegas Jokowi.

Jokowi berharap kepada kepala daerah, Kapolda dapat menjelaskan masalah ini ke masyarakat. Bahkan, menurutnya, tidak ada negara lain yang melakukan semua subsidi ini kecuali Indonesia.

Jokowi tambah kecewa apalagi 71 persen yang menikmati subsidi tersebut kelas menengah atas.

"Enggak ada negara yang lain melakukan dan 71 persen yang menikmati subsidi BBM adalah yang menengah atas. Ini adalah hasil dari subsidi," ujarnya.


5. Luncurkan 3 kartu sakti
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyambangi Kantor Pusat di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Jokowi menyerahkan tiga kartu sakti yang jadi andalannya selama pemerintahannya secara simbolis kepada warga.

Pantauan merdeka.com, Senin (3/11), Jokowi datang ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB didampingi Ibu Negara Iriana, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sesampainya di lokasi, Jokowi langsung disambut panitia yang sudah mengumpulkan puluhan warga. Dipandu salah satu MC, Jokowi kemudian langsung menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jokowi yang mengenakan batik cokelat memberikan sepatah dua patah kata kepada salah seorang perwakilan warga yang menerima tiga kartu tersebut. Beberapa warga yang hadir sibuk merangsek mendekati Jokowi dan berebutan ingin mengambil gambar.

jawaban soal mid pancasila pak Alkausar



ENGLISH LITERATURE TASK



.
isi butir butir pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


  • John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
  • Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
  • Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  • Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).

Pengertian negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu:

1. Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.
2. Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara Bidang Tata Negara  berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.
3. Negara sebagai organisasi kesusilaan
Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya : Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara. Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.
4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat 
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang pengertian negara:
1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller





Macam-Macam Pengakuan Terhadap Terbentuknya Sebuah Negara

  1. Pengakuan de jure dianggap sebagai pengakuan tingkat tertinggi karena, pengakuan de jure adalah pengakuan yang diberikan menurut negara yang mengakui, terhadap negara atau pemerintahan baru yang diakui secara formal sudah memenuhi syarat yang ditentukan hukum internasional untuk ikut serta secara efektif dalam masyarakat internasional.
  2. Pengakuan de facto, yaitu pengakuan yang diberikan oleh suatu negara semata-mata didasarkan bahwa pemerintah tersebut secara nyata berkuasa diwilayahnya, sudah memenuhi suatu persyarat yang ditentukan sebagai suatu negara, walaupun negara yang diakui tersebut belum stabil dan masih diragukan keberlangsungan pemerintahan/negara tersebut.
  3. Pengakuan Kolektif, ada dua bentuk pengakuan yaitu pengakuan dalam bentuk deklarasi bersama oleh sekelompok negara dan pengakuan yang diberikan melalui penerimaan suatu negara baru untuk menjadi peserta atau pihak ke dalam suatu perjanjian multilateral.
  4. Pengakuan Terpisah, pengakuan itu diberikan kepada suatu negara baru namun tidak kepada pemerintahannya atau sebaliknya pengakuan diberikan kepada suatu pemerintahan baru yang berkuasa namun tidak kepada negaranya.
  5. Pengakuan Mutlak, yaitu suatu pengakuan yang telah diberikan kepada suatu negara baru tidak dapat ditarik kembali. Institut hukum internasional dalam suatu resolusi yang disahakan pada tahun 1936 menyatakan pengakuan de jure suatu negara tidak dapat ditarik kembali.
  6. Pengakuan Bersyarat, yaitu pengakuan yang diberikan kepada suatu negara baru yang disertai dengan syarat-syarat tertentu untuk dilaksanakan oleh negara baru tersebut sebagai imbangan pengakuan. Ada dua macam, yaitu pengakuan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum pengakuan diberikan dan pengakuan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi detelah pengakuan diberikan.


(1)        Pokok Pikiran Pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(2)        Pokok pikiran Kedua ; Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kuasa finalis (sebab tujuan), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan itu yang didasari dengan bekal persatuan.
(3)        Pokok Pikiran Ketiga ; Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
            Pokok pikiran ini dalam ‘pembukaan’ mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan
(4)        Pokok Pikiran Keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
            Hal ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan Yang  Maha Esa, yang mengandung pengertian taqwa  terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradab yang mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur. Pokok pikiran keempat itu merupakan Dasar Moral Negara yang pada hakikatnya merupakan suatu penjabaran dari Sila Kedua Pancasila.


Menurut Soerjanto Poespowardojo dalam Oetojo Oesman dan Alfian dalam buku Pancasila sebagai ideologi:
  1. Sebagai struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitar.
  2. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  4. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitas
  5. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
  6.  Pendidikan bagi seseorang atau masyarat untuk memahami menghayati serta memolakan tingkah laku sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.










Berikut ini dipaparkan beberapa pengertian filsafat menurut beberapa ahli tersebut.
1) Plato : filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada atau ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli;
2) Aristoteles : filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang didalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika;
3) Marcus Tullius Cicero : filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang maha agung dan usaha-usaha untuk mencapainya;
4) Al-Farabi : filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam yang ada (mawjud) dan bertujuan untuk menyelidiki hakekat yang sebenarnya;
5) Immanuel Kant : filsafat adalah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya apakah yang dapat kita ketahui, apakah yang boleh kita kerjakan dan sampai dimanakah pengharapan kita;

1. Hakikat abstrak yaitu terdiri atas unsur-unsur yang bersama-sama menjadikan hal itu ada, dan menyebabkan sesuatu yang sama jenis menjadi berbeda dengan jenis lain sehingga hakikat ini disebut dengan hakikat universal. Contoh: jenis manusia, hewan, tumbuhan.
2.  Hakikat pribadi yaitu ciri khusus yang melekat sehingga membedakan dengan sesuatu yang lain. Bagi bangsa Indonesia hakikat pribadi ini disebut dengan kepribadian dan hakikat pribadi ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak.
3.  Hakikat kongkrit yaitu hakikat segala sesuatu dalam menyatakan kongkrit, dan hakikat ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak dan hakikat kongkrit.Oleh karena itu bagi bangsa Indonsesia, pengertian kepribadian Indonesia ini memiliki tingkatan yaitu :
a. Kepribadian yang berupa sifat-sifat hakikat kemanusiaan  “monupluralis” jadi sifat-sifat kemanusiaan yang abstrak umum universal. Dalam pengertian ini disebut kepribadian kemanusiaan, karena termasuk jenis manusia, dan memiliki sifat kemanusiaan.
b. Kepribadian yang mengandung sifat kemanusiaan, yang telah terjelma dalam sifat khas kepribadian bangsa Indonseia (pancasila) dan ditambah dengan sifat-sifat tetap yang terdapat pada bangsa Indonesia, ciri khas, karakter, kebudayaan dan lain sebagainnya.
c. Kepribadian kemanusiaan, kepribadian Indonesia dalam realisasi kongkritnya, setiap orang, suku bangsa, memiliki sifat yang tidak tetap, dinamis tergantung pada keadaan manusia(Indonesia) perorangan secara kongkrit.(Notonegoro,1971;169).




hubungan negara dengan agama menurut NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah
sebagai berikut (Kaelan, 2012: 215-2
  1. Negara adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Bangsa Indonesia adalah sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa. Konsekuensinya setiap warga memiliki hak asasi untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masingmasing.
  3. Tidak ada tempat bagi atheisme dan sekularisme karena hakikatnya manusia berkedudukan kodrat sebagai makhluk Tuhan.
  4. Tidak ada tempat bagi pertentangan agama, golongan agama, antar dan inter pemeluk agama serta antar pemeluk agama.
  5. Tidak ada tempat bagi pemaksaan agama karena ketakwaan itu bukan hasil peksaan bagi siapapun juga.
  6. Memberikan toleransi terhadap orang lain dalam menjalankan agama dalam negara.
  7. Segala aspek dalam melaksanakan dan menyelenggatakan negara harus sesuai dengan nilainilai Ketuhanan yang Maha Esa terutama norma-norma. Hukum positif maupun norma moral baik moral agama maupun moral para penyelenggara negara.
  8. Negara pda hakikatnya adalah merupakan “…berkat rahmat Allah yang Maha Esa”.

. Etika Deontologi
Etika deontologi memandang bahwa tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika deontologi tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Kebaikan adalah ketika seseorang melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya.
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Immanuel Kant  (1734-1804). Kant menolak akibat suatu tindakan sebagai dasar untuk menilai tindakan tersebut  karena akibat  tadi tidak menjamin universalitas dan konsistensi dalam bertindak dan menilai suatu tindakan (Keraf, 2002: 9).
Kewajiban moral sebagai manifestasi dari hukum moral adalah sesuatu yang sudah tertanam dalam setiap diri pribadi manusia yang bersifat universal. Manusia dalam dirinya secara kategoris sudah dibekali pemahaman tentang suatu tindakan itu baik atau buruk, dan keharusan untuk melakukan kebaikan dan tidak melakukan keburukan harus dilakukan sebagai perintah tanpa syarat (imperatif kategoris).
Kewajiban moral untuk tidak melakukan korupsi, misalnya, merupakan tindakan tanpa syarat yang harus dilakukan oleh setiap orang. Bukan karena hasil atau adanya tujuan-tujuan tertentu yang akan diraih, namun karena secara moral setiap orang sudah memahami bahwa korupsi adalah tindakan yang dinilai buruk oleh siapapun. Etika deontology menekankan bahwa kebijakan/tindakan harus didasari oleh motivasi dan kemauan baik dari dalam diri, tanpa mengharapkan pamrih apapun dari tindakan yang dilakukan (Kuswanjono, 2008: 7).
Ukuran kebaikan dalam etika deontologi adalah kewajiban, kemauan baik, kerja keras dan otonomi bebas. Setiap tindakan dikatakan baik apabila dilaksanakan karena didasari oleh kewajiban moral dan demi kewajiban moral itu. Tindakan itu baik bila didasari oleh kemauan baik dan kerja keras dan sungguh-sungguh untuk melakukan perbuatan itu, dan tindakan  yang baik adalah didasarkan atas otonomi bebasnya tanpa ada paksaan dari luar.

2. Etika Teleologi
Pandangan etika teleologi berkebalikan dengan etika deontologi, yaitu bahwa baik buruk suatu tindakan dilihat berdasarkan tujuan atau akibat dari perbuatan itu. Etika teleologi membantu kesulitan etika deontologi ketika menjawab apabila dihadapkan pada situasi konkrit ketika dihadapkan pada dua atau lebih kewajiban yang bertentangan satu dengan yang lain. Jawaban yang diberikan oleh etika teleologi bersifat situasional yaitu memilih mana yang membawa akibat baik meskipun harus melanggar kewajiban, nilai norma yang lain.
Ketika bencana sedang terjadi situasi biasanya chaos. Dalam keadaan seperti ini maka memenuhi kewajiban sering sulit dilakukan. Contoh sederhana kewajiban mengenakan helm bagi pengendara motor tidak dapat dipenuhi karena lebih focus pada satu tujuan yaitu mencari keselamatan. Kewajiban membayar pajak dan hutang juga sulit dipenuhi karena kehilangan seluruh harta benda. Dalam keadaan demikian etika teleologi perlu dipertimbangkan yaitu demi akibat baik, beberapa kewajiban mendapat toleransi tidak dipenuhi.
Persoalan yang kemudian muncul adalah akibat yang baik itu, baik menurut siapa? Apakah baik menurut pelaku atau menurut orang lain? Atas pertanyaan ini, etika teleologi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu egoisme etis dan utilitarianisme
a) Egoisme etis memandang bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang berakibat baik untuk pelakunya. Secara moral setiap orang dibenarkan mengejar kebahagiaan untuk dirinya dan dianggap salah atau buruk apabila membiarkan dirinya sengsara dan dirugikan.
b) Utilitarianisme menilai bahwa baik buruknya suatu perbuatan tergantung bagaimana akibatnya terhadap banyak orang. Tindakan dikatakan baik apabila mendatangkan kemanfaatan yang besar dan memberikan kemanfaatan bagi sebanyak mungkin orang. Di dalam menentukan suatu tindakan yang dilematis maka yang pertama adalah dilihat mana yang memiliki tingkat kerugian paling kecil dan kedua dari kemanfaatan itu mana yang paling menguntungkan bagi banyak orang, karena bisa jadi kemanfaatannya besar namun hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil orang saja. Etika utilitarianisme ini tidak terpaku pada nilai atau norma yang ada karena pandangan nilai dan norma sangat mungkin memiliki keragaman. Namun setiap tindakan selalu dilihat apakah akibat yang ditimbulkan akan memberikan manfaat bagi banyak orang atau tidak.
Kalau tindakan itu hanya akan menguntungkan sebagian kecil orang atau bahkan merugikan maka harus dicari alternatif-alternatif tindakan yang lain. Etika utilitarianisme lebih bersifat realistis, terbuka terhadap beragam alternatif tindakan dan berorientasi pada kemanfaatan yang besar dan yang menguntungkan banyak orang. Utilitarians try to produce maximum pleasure and minimum pain, counting their own pleasure and pain as no more or less important than anyone else’s (Wenz, 2001: 86).
Etika utilitarianisme ini menjawab pertanyaan etika egoisme, bahwa kemanfaatan banyak orang-lah yang lebih diutamakan. Kemanfaatan diri diperbolehkan sewajarnya, karena kemanfaatan itu harus dibagi kepada yang lain. Utilitarianisme, meskipun demikian, juga memiliki kekurangan. Sonny Keraf (2002: 19-21) mencatat ada enam kelemahan etika ini, yaitu:
(1) Karena alasan kemanfaatan untuk orang banyak berarti akan ada sebagian masyarakat yang dirugikan, dan itu dibenarkan. Dengan demikian utilitarianisme membenarkan adanya ketidakadilan terutama terhadap minoritas.
(2) Dalam kenyataan praktis, masyarakat lebih melihat kemanfaatan itu dari sisi yang kuantitasmaterialistis, kurang memperhitungkan manfaat yang non-material seperti kasih sayang, nama baik, hak dan lain-lain.
(3) Karena kemanfaatan yang banyak diharapkan dari segi material yang tentu terkait dengan masalah ekonomi, maka untuk atas nama ekonomi tersebut hal-hal yang ideal seperti nasionalisme, martabat bangsa akan terabaikan, misal atas nama memasukkan investor asing aset-aset negara dijual kepada pihak asing, atau atas nama meningkatkan devisa negara pengiriman TKW ditingkatkan. Hal yang menimbulkan problem besar adalah ketika lingkungan dirusak atas nama untuk menyejahterakan masyarakat.
(4) Kemanfaatan yang dipandang oleh etika utilitarianisme sering dilihat dalam jangka pendek, tidak melihat akibat jangka panjang. Padahal, missal dalam persoalan lingkungan, kebijakan yang dilakukan sekarang akan memberikan dampak negatif pada masa yang akan datang.
(5) Karena etika utilitarianisme tidak menganggap penting nilai dan norma, tapi lebih pada orientasi hasil, maka tindakan yang melanggar nilai dan norma atas nama kemanfaatan yang besar, misalnya perjudian/prostitusi, dapat dibenarkan.
(6) Etika utilitarianisme mengalami kesulitan menentukan mana yang lebih diutamakan kemanfaatan yang besar namun dirasakan oleh sedikit masyarakat atau kemanfaatan yang lebih banyak dirasakan banyak orang meskipun kemanfaatannya kecil.
Menyadari kelemahan itu etika utilitarianisme membedakannya dalam dua tingkatan, yaitu utilitarianisme aturan dan tindakan. Atas dasar ini, maka :
Pertama, setiap kebijakan dan tindakan harus dicek apakah bertentangan dengan nilai dan norma atau tidak. Kalau bertentangan maka kebijakan dan tindakan tersebut harus ditolak meskipun memiliki kemanfaatan yang besar.
Kedua, kemanfaatan harus dilihat tidak hanya yang bersifat fisik saja tetapi juga yang non-fisik seperti kerusakan mental, moralitas, kerusakan lingkungan dsb.
Ketiga, terhadap masyarakat yang dirugikan perlu pendekatan personal dan kompensasi yang memadai untuk memperkecil kerugian material dan non-material.

3. Etika Keutamaan
Etika ini tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan, tidak juga mendasarkan pada penilaian moral pada kewajiban terhadap hukum moral universal, tetapi pada pengembangan karakter moral pada diri setiap orang. Orang tidak hanya melakukan tindakan yang baik, melainkan menjadi orang yang baik. Karakter moral ini dibangun dengan cara meneladani perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan oleh para tokoh besar. Internalisasi ini dapat dibangun melalui cerita, sejarah yang didalamnya mengandung nilai-nilai keutamaan agar dihayati dan ditiru oleh masyarakatnya. Kelemahan etika ini adalah ketika terjadi dalam masyarakat yang majemuk, maka tokohtokoh yang dijadikan panutan juga beragam sehingga konsep keutamaan menjadi sangat beragam pula, dan keadaan ini dikhawatirkan akan menimbulkan benturan sosial

Kelemahan etika keutamaan dapat diatasi dengan cara mengarahkan keteladanan tidak pada figur tokoh, tetapi pada perbuatan baik yang dilakukan oleh tokoh itu sendiri, sehingga akan ditemukan prinsip-prinsip umum tentang karakter yang bermoral itu seperti apa. Selanjutnya akan dibahas tentang etika Pancasila sebagai suatu aliran etika alternatif, baik dalam konteks keindonesiaan maupun keilmuan secara lebih luas.





Ada 4 hal pokok ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan secara manusiawi:
1.                   Penghormatan pada hak-hak asasi manusia, yang menegaskan bahwa secara positif dan secara konkrit unsur-unsur nama yang tidak boleh dilanggar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat agar masyarakat itu tetap manusiawi. Rumusan hak asasi merupakan sarana hokum untuk menjamin penghormatan terhadap manusia. Individu-individu perlu dilindungi dari pengaruh penindasan ilmupengetahuan.
2.                   Keadilan dalam bidang sosial, politik dan ekonomi sebagai hal yang mutlak. Perkembangan teknologi sudah membawa akibat konsentrasi kekuatan ekonomi maupun kekuatan politik. Mau memanusiakan pengembangan ilmu pengetahuam dam teknologi berarti mau mendesentralisasikan monopoli pengambilan keputusan dam bidang polotik dan ekonomi. Ini berarti pelaksanaan keadilan harus member pada setia individu kesempatan yang sama menggunakan hak-haknya.
3.                   Soal lingkungan hidup. Tak seorangpun berhak menguras tandas sumber-sumber alam dan manusiawi tanpa memperhatikan akubat-akibatnya pada seluruh masyarakat. Ekologi mengajarkan kita bahwa ada kaitan erat antar benda yang satu dengan benda yang lain di alam ini. Ada hubungan timbale balik antara manusia, alam dan benda-benda. Ini berarti pengolahan sepihak terhadap salah satu dari tiga rtealitas tadi akan membawa akibat dan pengaruh pada bagian-bagian lain. Ekologi mengejar kita pula mengetasi batas-batas kritis dari dunia: energy dan sumber daya alam yang terbatas. Pertimbangan soal lingkungan menuntut perhatian pada akibat-akibat pada pencemaran alam, penyiujtasn kehidupan dimasa depan bagi bangsa manusia.
4.                   Nilai manusia sebagai pribadi. Daslam dunia yang dikuasa teknik, harga manusia dinilai dari tempatnya sebagai salah satu instrumen sistem administrasi kantor tertentu. Akibatnya manusia dinilai bukan sebagai pribadi tetapi lebih dari sudut kegunaannya atau dilihat sejauh manfaat praktisnya bagi suatu sistem. Nilainya sebagai pribadi berdasarkan hubungan sosial, dasar kerihanian dan penghayatan hidup sebagai manusia dikesampingkan. Bila pengembangan ilmu penetahuan dan teknologi mau manusiawi perhatian pada nilai manusia sebagai nilai pribadi tak boleh dikalahkan oleh mesin.


tugas basic speaking ku



RIENDS Okay now I will explain about the books I've read
I have read four books, namely the earthquake, 20000 leagues under the sea, the adventure of tom sawyer, and around the world in 80 days.

the eartquake novel tells a story of a love triangle between gabriel and marco in getting the love of a woman named silvia and the story occurs when an earthquake .diakhir story gabriel silvia receive a very good lover because gabriel and help people affected by the earthquake

novel 20000 leagues under the sea captain nemo tells of the adventures in exploring the world via submarine called nautilus.cerita began when the United States government wants to identify the mysterious creature that sank and finally diutuslah Dr. Pierre Aronnax to perform the task. and finally Dr. Pierre Aronnax captured by captain nemo and they jointly undertake the adventure around the world

novel the adventure of tom sawyer story about a kid and his friends who like adventure stories .in the most exciting adventure is an adventure in search of treasure belonging to Injun.

and novel Around the World in 80 Days tells the story of the adventures of Phileas Fogg's bet with his friend around the world for 80 days and finally he won the bet .in journey around the world a lot of exciting adventures that dialaminya.termasuk met a woman named Aoda the eventually became the wife of lord Fogg
of the fourth book I like the most is the novel the earthquake because of the arrangement of the words in the story easy to understand and tells the story of a love triangle between marco and gabriel, and I like the character gabriel unyielding in getting love silvia
and novels that I do not like is the novel 20000 leagues under the sea because of the arrangement of the words in the story are very difficult to be understood and the story is not very clear in describing the characters, especially the captain nemo characters from beginning to end in the story do not know where he is from. but it also is not in the novel preformance explain the purpose of the adventure captain nemo

The fourth book of the above, we can draw a conclusion that this life Live it gracefully and keep the spirit despite many hurdles faced berputus do grindstones, as is done in the novel the eartquake gabriel, he tried to get the love of silvia in high spirits and he never despair. although initially silvia does not accept poor gabroel and prefer marco rich and handsome, but thanks to the persistent struggle and never broke sharpening then he managed to get the love of silvia
than that in the novel under the world in 80 days also tells the story of an unyielding struggle to master Fogg around the world in 80 days, although many obstacles encountered during the course of her stay motivated .and finally he can be successful and win the bet
maybe it's just that I need to apologize for any shortcomings wr.wb